You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Mulai Sosialisasi Penertiban ke Warga Kalijodo
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Kalijodo Tak akan Diberi Uang Kerohiman

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberikan uang ganti rugi atau kerohiman kepada warga di kawasan Kalijodo. 

Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang

Sebab, selain karena banyak warga liar tak ber-KTP DKI yang tinggal di kawasan tersebut, pemberian uang kerohiman juga sudah dihapuskan dalam peraturan.

"Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang. Kalau kasih ganti uang kerahiman gitu, itu yang membuat orang tambah manja," kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (13/2). 

Warga DKI di Kalijodo akan Dapat Rusun

Basuki mengatakan hanya akan memberikan ganti rugi tinggal di rumah susun (rusun) kepada warga Kalijodo yang telah memiliki KTP DKI. Namun mereka tetap harus menunggu antrean, karena saat ini rusun masih dalam tahap pembangunan.

"Paling kami kasih rusun. Tapi kalau yang ber-KTP DKI," ujarnya. 

Ia menambahkan, beberapa warga bantaran sungai yang direlokasi ke rusun saat ini juga  tidak lagi mendapatkan ganti rugi uang kerohiman. Warga hanya mendapatkan tempat tinggal di rusun sebagai penggantinya. 

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan prostitusi di Kalijodo. Mengingat kawasan tersebut berada di jalur hijau. Usai ditertibkan, kawasan itu akan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing